News

Stop Lamp Mesti Keren, Tapi Warna Harus Selalu Merah

Lampu belakang atau stop lamp sangat penting dalam menentukan seksi atau tidaknya buritan mobil. Toko aksesori dan rumah modifikasi menyediakan stop lamp aftermarket dengan berbagai desain, warna atraktif, fitur canggih yang membuat mobil makin eye catching, bahkan dari sisi belakang sekalipun. Namun modifikasi lampu belakang tak boleh sembarangan demi tampak mencolok saja. Sekeren apapun lampu belakang aftermarket atau modifikasi yang kita pakai, ada aturan yang tak boleh diganggu gugat, warnanya harus selalu merah. 

Warna merah stop lamp atau lampu belakang begitu penting hingga diatur dalam undang-undang. Dalam PP 55 Tahun 2012 yang mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, pasal 48 ayat 3, disebutkan mengenai warna lampu yang diperbolehkan. Mengacu pasal tersebut, lampu rem berwarna merah, lampu posisi belakang berwarna merah serta lampu mundur mesti berwarna putih atau kuning muda. 

Menggunakan lampu rem selain merah, misalnya putih karena mika bening dan lampu putih, bisa membawa konsekuensi hukum alias tilang. Cahaya putih dapat mengganggu bahkan mencelakakan pengguna jalan lain karena silau. Dalam pasal 286, disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan, yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 3 juncto pasal 48 ayat 3, dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Mengapa stop lamp atau lampu belakang harus merah?

Pilihan warna lampu belakang merah ditetapkan pada Vienna Convention on Road Traffic, konvensi tentang kendaraan jalan raya pada 1949. Penggunaan warna merah untuk lampu belakang ini berlandaskan pada pertimbangan keamanan. Warna merah dipilih karena punya panjang gelombang spektrum paling panjang dari warna lain.

Warna merah memiliki gelombang spektrum yang paling panjang dibanding warna lain. Panjang gelombang spektrum warna merah berkisar 620 nm hingga 750 nm. Warna merah juga memiliki karakter yang tidak mudah bias. Ini membuat warna merah terlihat dari jarak jauh. 

“Dilihat dari segi psikologis, merah adalah standarisasi warna yang mudah dimengerti oleh semua pengendara dan sudah disepakati sebagai warna untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas,” kata pembalap dan instruktur safety driving Rifat Sungkar (Kompas.com).

Tingkatan gelombang spektrum warna merah yang tinggi, membuat sensor motorik manusia dapat dengan cepat memahami bereaksi. Artinya pengendara di belakang kita dapat segera menangkap, memahami hingga bereaksi mengurangi kecepatan, setiap kali lampu belakang atau stop lamp menyala atau mengirim sinyal cahaya merah. 

Jadi, mau pakai stop lamp keren yang mana? Mau pakai bohlam LED, cover all smoke atau fitur sequential, bebas-bebas saja, kita bisa modifikasi lampu belakang atau buritan mobil sesuai selera. Tapi yang penting, cahaya utama stop lamp atau lampu belakang kita harus tetap merah.

 

 

Image source by: Bobo.ID – Grid.ID

Artikel terkait

Back to top button