Tips & Trik

Tips Belanja Modifikasi, Ingat 3 Hal Ini Saat Pilih Lampu Belakang

Stop lamp atau lampu belakang merupakan komponen penting untuk modifikasi dan safety. Selain mendongkrap penampilan mobil dari belakang, lampu belakang juga jadi peranti komunikasi antar pengemudi. Lewat lampu belakang ini ini pengemudi mengirimkan sinyal, agar pengemudi lain waspada dan merespon dengan aman, saat mengurangi kecepatan, mundur atau belok.

Toko aksesori dan rumah modifikasi memang menyediakan pilihan yang sangat beragam, stop lamp aftermarket dengan berbagai desain, fitur serta harga. Tapi karena fungsinya yang vital untuk safety, lampu belakang tidak boleh dimodifikasi sesuka kita, hanya demi pertimbangan styling atau penampilan saja. Saat belanja stop lamp aftermarket, ada beberapa hal yang mesti kita pertimbangkan saat memilih lampu belakang.

Stop Lamp LED

Teknologi Light Emiting Diode atau LED, merupakan inovasi yang luar biasa bagi dunia modifikasi dan industri otomotif pada umumnya. Lampu ini hemat listrik, umur pakainya lebih panjang, temperaturnya lebih rendah dan bisa menegaskan desain yang atraktif. Bohlam LED juga jadi salah satu keunggulan saat dipasang di lampu belakang mobil.

Tapi pastikan saat memilih lampu belakang LED, lampu tersebut dirancang sesuai peraturan hukum dan safety. LED di lampu belakang mesti memberi nyala merah yang terang, saat rem diinjak. Lampu mesti menyala terang, namun tidak berkedip-kedip karena dapat membuat pusing dan mengganggu konsentrasi pengendara di belakang kita.

Sequential

Fitur sequential atau running sein dibuat untuk tampilan yang mutakhir, sekaligus sinyal belok yang jelas saat lampu sein diaktifkan. Dengan fitur sequential ini, LED tidak berkedip namun menyala secara berurutan, menciptakan efek gerak yang dinamis. Bila membeli lampu belakang dengan fitur sequential ini, pastikan bohlam LED menyela dalam urutan atau irama yang teratur. Lakukan uji coba di toko aksesori atau rumah modifikasi saat belanja stop lamp aftermarket. Bila kita dibikin pusing oleh kedipan atau nyala lampu, pengendara lain pun bisa pusing.

Warna Merah, Putih dan Oranye

Ini warna wajib yang diijinkan hukum untuk dipakai pada lampu belakang. Warna merah untuk lampu rem, warna putih untuk lampu mundur, serta warna oranye untuk lampu sein. Rumah lampu atau cover mika boleh saja bervariasi, dengan warna all smoke, red smoke atau clear. Tapi lampu yang menyala, mesti hanya menghasilkan cahaya dalam tiga warna itu saja. Penggunaan lampu dengan warna yang tidak standar bisa berisiko konsekuensi hukum alias tilang, karena bisa membahayakan pengendara lain karena efek silau, mengganggu konsentrasi hingga sinyal yang tidak jelas.

Artikel terkait

Back to top button