AksesorisCuacaModifikasiProdukTips & Trik

Catat Nih, 5 Aturan Pasang Rear Fog Lamp

Lampu kabut atau fog lamp sering dianggap sebagai aksesori atau lampu mobil tambahan di Indonesia. Kerena di Indonesia memang terhitung jarang terjadi cuaca dengan kabut tebal. Meski begitu, fog lamp merupakan peranti safety mobil yang sangat membantu di tengah musim cuaca ekstrem atau hujan deras seperti awal tahun ini. Fog lamp akan sangat membantu saat hujan turun sangat deras dan jarak pandang merosot.

Fog lamp kini banyak disematkan sebagai peranti standar dari pabrikan, di bawah headlamp di bumper mobil. Tapi untuk lebih meningkatkan keamanan, tak hanya di depan, fog lamp juga dipasang di bagian belakang mobil. Beberapa jenis mobil seperti Suzuki Splash dan Ertiga, Nissan Juke, Toyota Vios, serta Mitsubishi Outlander sudah memiliki lampu tambahan tersebut.

Rear fog lamp berfungsi untuk memberi peringatan pada pengendara di belakang, untuk mengatur jarak aman. Gunanya, supaya saat hujan deras atau kabut tebal, mobil kita terlihat lebih jelas oleh kendaraan di belakang. Seperti halnya fog lamp yang di depan, pemasangan rear fog lamp juga tak bisa sembarangan. Pastikan saat belanja dan memasang rear fog lamp di toko aksesori atau rumah modifikasi, selalu mempertimbangan prinsip safety.

Satu Saja

Ini aturan paling mendasar, pasang rear fog lamp cukup satu saja. Penempatannya bisa di sisi pengemudi atau tengah, tapi jumlahnya cukup satu saja.

Ketinggian 250 mm

Jangan terlalu tinggi agar tidak mengganggu mata pengemudi di belakang, sebaliknya jangan terlalu rendah agar bisa terlihat jelas juga. Pasang rear fog lamp di ketinggian standar mobil, 250 mm dari permukaan jalan.

Bedakan Dengan Lampu Rem

Rear fog lamp dipasang menyatu dengan lampu belakang. Tapi agar tak membingungkan dan rancu dengan lampu rem, atur jarak rear fog lamp dengan lampu rem mobil. Pasang terpisah sekitar 100 mm dari lampu rem.

Jangan Berkedip

Ini paling penting, metode menyala rear fog lamp mesti statis seperti layaknya lampu kecil. Jangan menggunakan lampu yang berkedip-kedip, karena bisa membahayakan pengemudi di belakang mobil kita. Lampu yang berkedip-kedip membuat silau.

Warna Merah

Rear fog lamp biasanya dipasang menyatu dengan stop lamp atau lampu rem. Karena itu pemasangannya juga mesti mengikuti aturan yang sama, termasuk soal warna. Rear fog lamps mesti memancarkan warna merah yang terang seperti halnya lampu rem atau lampu belakang yang mesti berwarna merah (PP 55 Tahun 2012, Undang-undang No. 22 tahun 2009 pasal 48 ayat 3 tentang sistem lampu dan alat pemantul cahaya).

Artikel terkait

Back to top button