{"id":5822,"date":"2023-08-05T12:03:00","date_gmt":"2023-08-05T05:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/?p=5822"},"modified":"2023-08-05T12:03:00","modified_gmt":"2023-08-05T05:03:00","slug":"peraturan-perundang-undangan-tentang-pengujian-berkala-kendaraan-bermotor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/peraturan-perundang-undangan-tentang-pengujian-berkala-kendaraan-bermotor\/","title":{"rendered":"Dasar Hukum Peraturan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor"},"content":{"rendered":"<p>Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi modern, dimungkinkan akan menimbulkan kondisi atau dampak yang kurang baik karena tidak adanya suatu keseimbangan. Guna menanggulangi ketidak seimbangan tersebut agar tercipta kondisi lalu lintas dan angkutan yang tertib, aman dan selamat, lancar dan terkendali khususnya di bidang pengujian berkala kendaraan bermotor, maka aparat pemerintah dan masyarakat harus patuh pada hukum dan ketentuan-ketentuan perundangundangan yang berlaku.<\/p>\n<h3>Dasar Hukum Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor :<\/h3>\n<ul>\n<li>Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 49, tentang Pengujian Kendaraan Bermotor :\n<ol>\n<li>Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan\/atau dirakit di dalam negeri dan kendaraan khusus yang akan beroperasi di jalan wajib dilakukan pengujian.<\/li>\n<li>Pengujian sebagaimana dimaksud ayat (1) meliputi, uji tipe dan uji berkala<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<li>Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 48 tahun 2004, tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Pasal 2 :<br \/>\nPelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor dimaksudkan untuk :<\/p>\n<ol>\n<li>Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan motor di jalan,<\/li>\n<li>Melestarikan lingkungan dan kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor,<\/li>\n<li>Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<li>Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 48 tahun 2004, tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Pasal 3:\n<ul>\n<li>\u201cUji berkala kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I yang secara operasional dilakukan oleh Dinas Perhubungan Tingkat I dan dapat diserahkan kepada Pemerintah daerah Tingkat II yang secara operasional dilakukan oleh Dinas Perhubungan daerah Tingkat II\u201d.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"color: #333333;\"><em>Sumber : Pdf e-journal.uajy.ac.id<\/em><\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi modern, dimungkinkan akan menimbulkan kondisi atau dampak yang kurang baik karena tidak adanya suatu keseimbangan. Guna menanggulangi ketidak seimbangan tersebut agar tercipta kondisi lalu lintas dan angkutan yang tertib, aman dan selamat, lancar dan terkendali khususnya di bidang pengujian berkala kendaraan bermotor, maka aparat pemerintah dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1329,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[38],"tags":[],"yst_prominent_words":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5822"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5822"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5822\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5823,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5822\/revisions\/5823"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1329"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5822"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5822"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5822"},{"taxonomy":"yst_prominent_words","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.rumahmodifikasi.com\/news\/wp-json\/wp\/v2\/yst_prominent_words?post=5822"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}